Tuesday, November 22, 2011

Profesi Komunikasi dan Fotografi Digital

Perlukah mahasiswa fakultas ilmu komunikasi menguasai fotografi?

Rasanya perlu. Mengingat fotografi dengan kamera DSLR menjadi hobi dadakan anak muda. Harga kamera DSLR serta perangkatnya pun semakin terjangkau. Tak lagi semahal dulu dengan berbagai pilihan merek dan range harga. Berbagai software pelengkapnya tersedia dimana-mana dan mudah digunakan, seperti Adobe Photoshop.

Apapun profesi komunikasi yang dijalani, minimal harus menguasai teknik fotografi. Mulai dari pengambilan gambar melalui angle yang tepat, menangkap sebuah momen, mengedit hasilnya sampai sesuai yang dibutuhkan, sampai menyimpannya dengan format yang benar agak tidak mengurangi kualitas foto.

Dalam dunia jurnalistik, proses tercetaknya sebuah foto di media massa dimulai dari reporter yang bertugas untuk menulis berita, sementara fotografer melampirkan hasil jepretannya untuk dilayout oleh desainer grafis. 

Mahasiswa yang mengambil jurusan periklanan pasti familiar dengan pemotretan produk untuk print advertisement. Begitu juga dengan mahasiswa jurusan public relations, ada kalanya sebuah press release harus dilengkapi dengan foto. 

Untuk kualitas gambar yang baik, disarankan menggunakan format RAW tanpa penurunan mutu. Jika dikonversi dalam format JPEG, beratnya kurang lebih 1 sampai 2 MB dengan 24 bit colours kurang lebih 16 juta warna.




Monday, November 14, 2011

Analisis Isi Tayangan 'Jakarta Lawyers Club'

Karni Ilyas selaku Pemimpin Redaksi tvOne memiliki program tersendiri yang menyatukan beberapa pengacara dalam suatu forum diskusi untuk membahas topik-topik yang berhubungan dengan pemerintahan Indonesia. 

Jakarta Lawyers Club yang kini berganti menjadi Indonesia Lawyers Club ditayangkan setiap hari Selasa, jam 19.30 WIB dan rerun hari Minggu, jam 20.00. 

Tak hanya pengacara yang turut meramaikan program ini, tapi juga budayawan yang kita kenal karena kekritisan mereka dalam memonitor politik, seperti Sudjiwo Tedjo dan Arswendo Atmowiloto yang menambah seru forum karena pendapat mereka yang nyeleneh namun menohok. 

Dalam menganalisis konten sebuah program TV, hal-hal dibawah ini wajib menjadi acuan :
  1. Topik
  2. Narasumber
  3. Audiens
  4. Moderator
  5. Sponsor
  6. Jenis Acara
  7. Setting (waktu, peralatan, tempat)
  8. Nilai Berita
Sebaiknya analisis isi dilakukan secara berkala minimal 6 (enam) bulan sekali. 

Sebagai salah satu tayangan yang letak keseruannya terletak pada perdebatan antara pihak pro dan kontra dengan pemerintahan. Banyak hal yang harus diperhatikan dalam proses syutingnya. Salah satu berita yang saya baca adalah kekecewaan seorang penonton karena audiens yang terdiri dari kaum intelektual tertangkap kamera sedang menertawakan ibu-ibu ndeso yang sedang diwawancara via telewicara terkait kasus joki narapidana di suatu Rutan di wilayah Bojonegoro.

Cerita lain lagi berasal dari pengacara Nazaruddin, OC Kaligis dan Gayus Lumbuun yang nyari terlibat baku hantam saat saling sindir berlanjut ke acara 'Kabar Indonesia Pagi' terkait kasus kewenangan KPK dan Bibit - Chandra. 


Yang membuat saya bingung adalah, apakah insiden yang melibatkan narasumber acara tersebut berdampak terhadap rating Indonesia Lawyers Club?

Bukankah seharusnya mereka berperilaku lebih sopan dan berwibawa saat tampil untuk disaksikan masyarakat di seluruh Indonesia? Bukankah berbeda pendapat itu wajar? Mengapa harus sampai baku hantam? 

Jika insiden serupa terus berlanjut, bukankah mungkin citra pengacara di negara ini malah menjadi buruk? Bukannya menyelesaikan masalah dengan mencari solusi, malah saling adu mulut berkepanjangan.


Wednesday, November 2, 2011

Komunikasi dalam Organisasi Kemanusiaan Skala Internasional

- Angelina Jolie di Afghanistan dalam misi UNHCR, 2011-


Salah satu alasan mengapa saya mengagumi sosok beberapa selebriti adalah keterlibatan mereka dalam aksi sosial. Mereka menggunakan popularitas, waktu, dan sebagian dari penghasilan mereka untuk berbagi kepada sesamanya. Beberapa mendirikan  organisasi sendiri, beberapa memilih untuk menyumbangkan uang mereka untuk dikelola oleh organisasi yang dianggap memiliki kredibilitas, sementara ada pula yang menyempatkan dirinya untuk terjun langsung ke lapangan. Contohnya adalah Angelina Jolie yang terpilih menjadi UNHCR Goodwill Ambassador.

Sebagai seorang ambassador, Angelina Jolie berkesempatan untuk mengunjungi daerah konflik dan berbagi semangat dengan pengungsi yang menjadi awareness dari UNHCR.

UNCHR merupakan singkatan dari United Nations High Commissioner for Refugees, didirikan pada tanggal 14 Desember 1950 untuk menggantikan IRO sebagai lembaga pendamping pengungsi di negara ketiga yang terlibat perang. 

Bekerja di organisasi kemanusiaan skala internasional sangatlah menantang, apalagi di UNCHR yang   'dekat' dengan pemberitaan di media massa mengenai perang di negara lain. Terkadang kenyataan di lapangan bisa berbeda atau sama dengan apa yang diberitakan. 

Jikalau fungsi seorang ambassador dalam endorsement produk adalah membuat citra positif sekaligus menjadi bintang iklan, serta menyebarkan kampanye (seperti 'It's In Me' dari Aqua), maka fungsi ambassador dalam organisasi skala nasional - internasional adalah mengkomunikasikan visi, misi, dan tujuan melalui kegiatan real kepada publik, sehingga publik mengetahui eksistensi mereka dan diharapkan dapat mengubah perilaku ke arah yang lebih positif.  

Menggunakan selebriti sebagai endorser atau ambassador masih menjadi salah satu cara efektif untuk memperkenalkan suatu nilai yang dianut kepada masyarakat. Keberadaan artis sekaliber Angelina Jolie membuka mata kita terhadap permasalahan pengungsi yang kerap terabaikan akibat konflik di negara mereka. Indonesia sendiri memiliki pengungsi yang terlantar akibat penanganan bencana alam yang terlambat. Bagaimana Indonesia bisa mengadaptasi gaya komunikasi organisasi tersebut agar penyelesaian masalah pengungsi bisa berjalan dengan lebih efektif? Tentunya bukan dengan membuat album keempat, bukan? :P